Entri Populer

Kamis, 03 Maret 2011

KOMPETENSI GURU

Sehubungan dengan disahkannya undang mengenai guru dan dosen, maka seorang guru diharapkan memiliki beberapa kompetensi. Kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh guru tersebut dapat menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut tidak hanya berupa dalamnya pengetahuan namun juga pengaplikasian yang diterapkan guru dalam pengajarannya.
Adapun kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik dan kompetensi profesi. Berikut akan dijabarkan sedikit mengenai keempat kompetensi tersebut.

1. Kompetensi Kepribadian
Kepribadian adalah faktor yang sangat mempengaruhi pengajaran seorang guru. Kepribadian itulah yang menentukan apakah seorang guru dapat menjadi pendidik yang berhasil atau tidak.
Kepribadian seorang guru akam menentukan keberhasilan perkembangan siswa. Guru yang berkepribadian baik akan menjadi pembina yang baik. Sedangkan guru yang berkepribadian buruk dapat menjadi contoh yang merusak bagi siswa.
Oleh karena itu guru diharapkan memiliki kepribadian yang mantap dan kuat. Sehingga dapat menjadi panutan bagi siswa.

2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kemampuan guru akan mempersiapkan siswa menjadi anggota masyarakat yang lain. Karena itu guru diharapkan memiliki kompetensi yang menuntut guru untuk dapat bersosialisasi dengan orang lain baik itu peserta didik, orang tua peserta didik, teman sejawat maupun dengan masyarakat sekitar.



3. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik dapat dilihat dari beberapa kemampuan guru. Antara lain; kemampuan pengenalan peserta didik, kemampuan dalam perencanaan program belajar mengajar, kemampuan untuk melaksanakan perencanaan pembelajaran, serta kemampuan melakukan evaluasi hasil belajar.

a. pengenalan peserta didik
seorang guru sebaiknya mampu mendalami karakteristik atau kepribadian anak didiknya.

b. perencanaan program belajar mengajar
perencanaan program belajar mengajar merupakan cerminan hal atau kegiatan apa yang harus atau akan dilakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung. Kemampuan perencanaan program belajar mengajar antara lain meliputi kemampuan merencanakan pengorganisasian bahan pengajaran, merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, merencanakan pengelolaan kelas, merencanakan penggunaan media dan sumber mengajar, serta merencanakan penilaian prestasi siswa.

c. pelaksanaan perencanaan pembelajaran
pelaksanaan perencanaan pembelajaran adalah tahap pelaksanaan program yang direncanakan. Dalam penyampaian materi pelajaran harus dilakukan secara sistematis agar tujuan pengajaran dapat diterima oleh peserta didik dengan baik. Kemampuan pelaksanaan perencanaan pembelajaran antara lain, pengidentifikasian karakteristik dan kemampuan awal siswa, pendiagnosisan, serta penilaian dan respon setiap perubahab peserta didik.

d. evaluasi hasil belajar
evaluasi adalah proses untuk mendapat informasi tentang pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Evaluasi juga dapat dijadikan sebagai proses penilaian seberapa baik program yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Evaluasi merupakan tugas yang dilaksanakan oleh guru setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang diperlukan seorang guru untuk mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi ini meliputi keahlian dalam penguasaan bahan yang akan diajarkannya serta metode pengajarannya, tanggung jawab kepada tugasnya serta kebersamaan dengan teman sejawatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar sangat diterima...
gak dikomentari juga gapapa,..